Hancur hati berkeping-keping, itulah kata yang tepat bagi
Brigadir FD yang bertugas di Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah
(Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia memergoki istrinya sendiri yakni DV (35), oknum dosen
salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di bilangan Kamboja, Jalan
Kapten Marzuki, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, kepergok sedang
berduaan dengan mahasiswanya sendiri, AG (28) di dalam kamar rumah
mereka, kawasan Kenten Permai, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (9/10)
malam.
DV digerebek Brigadir FD saat sedang “main” dengan AG yang
belakangan diketahui beralamat di Jalan Palembang-Betung, KM 14,
Kecamatan Banyuasin. FD menjelaskan, sebelum memergoki DV berselingkuh,
memang dia sudah menaruh curiga atas gerak-gerik istrinya tersebut dan
sudah mendapatkan informasi kalau sering ada pria yang menginap di
rumah mereka terutama di hari libur.
“Jadi, saya eksekusi (gerebek) mereka semalam (kemarin,
Red) sekitar pukul 1-2 malam, kami masuk ternyata mendapatkan sahutan
dari dalam kamar, lantas kami buka paksa. Saya sudah melaporkan mereka
berdua ke Polsek. Istri saya itu, dosen di Universitas T sebagai Kepala
Jurusan Tekhnik Industri,” ungkap FD, Minggu (9/10).
“Saat petugas Indentifikasi Kepolisian Resor Kota
(Polresta) Palembang dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sako melakukan
melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kami, ditemukan
beberapa barang bukti sepeti kotak kondom, rokok, dan sprei,” timpalnya.
Sementara itu, pelaku AG mengaku apabila mereka berdua
sudah menjalin hubungan asmara sejak 7 bulan yang lalu di mana dia
memang sering bermain ke rumah DV jika suaminya FD sedang tidak berada
di rumah.
“Di rumah DV, kami sering berhubungan badan sewaktu
suaminya tidak berada di rumah. Kami suka sama suka,” terang AG saat
diperiksa di Unit PPA Polresta Palembang. JAN