Ibu bayi itu berinisial
AS (40) asal sekitar TKP. Dia diduga membuang bayinya karena takut
menanggung malu. Sebab bayi itu diduga hasil hubungan gelap dengan anak
kandungnya, JS (20).
Bayi dilahirkan diam
diam, setelah usia kandungan AS genap 9 bulan. Lantas di buang di kebun
pisang dalam keadaan tali ari arinya masih menggantung. Setelah bayi
ditemukan warga, kemudian dilaporkan ke polisi. Aparat kemudian
memeriksa saksi saksi. “Bayi itu mengarah kepada AS,” kata Kapolres
Lotim AKBP Karsiman, SIK, kemarin.
Dari hasil dari
penyelidikan Sat Reskrim, perbuatan hubungan gelap sedarah itu berawal
dari paksaan dari JS. “Pelaku memaksa berhubungan intim dengan ibunya
saat dalam keadaan mabuk,” tutur Kapolres. Perbuatan bejat JS ini lebih
leluasa dilakukan karena ayahnya sudah berpisah dengan ibunya sejak dia
duduk di bangku SMP. Karena kesehariannya mabuk, aksi hubungan incest itu pun dilakukan berulang ulang. “bahkan sudah sampai lebih dari lima kali,” kata Kapolres, mengutip hasil pemeriksaan pelaku.
Karena dilakukan terus
menerus, tanpa terasa AS pun hamil. Hingga usia kandungannya enam bulan
dan akhirnya melahirkan diam diam. Atas perbuatan keduanya ini, pihaknya
akan menerapkan aturan dengan menjerat pelaku dengan Undang Undang
Penelantaran Anak , dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
(hl)
Sumber : http://kicknews.today/2016/05/27/gila-ini-pengakuan-anak-yang-diduga-hamili-ibu-kandungnya/