Tersangka
di tangkap lantaran sudah melakukan penganiayaan berat pada korban JS,
19 tahun, ex siswi, warga desa Blang Naleung mameh Kec Muara Satu Kota
Lhokseumawe.
Perjumpaan
tersangka dengan korb4n bermula lewat media sosial Facebook dan
mengakui bernama IH, pada bulan pebruari 2016, setelah itu pada hari
jum'at tanggal 11 Mei 2016 jam 20. 00 Wib tersangka menjemput korban di
blang naleung mameh dengan motor matic yamaha Xeon warna hitam.
Lalu tersangka mengajak korban berjalan-jalan ke Bireun dan ketika kembali pulang menuju rumah korban, di duga tersangka mengajak korban bercinta, namun tidak diterima korban, setelah itu karena jengkel tersangka menyuruh korban bawa sepeda motor.
Tetapi
saat korban membawa sepeda motor, sesampainya di sekitar simpang KKA
Kec. Dewantara sekitar jam 23. 00 wib, tersangka mencekik korban dari
belakang sampai lehernya r0bek 10 cm dan dalam 1 inch. Selanjutnya
tersangka melarikan diri meninggalkan korban, korban yang telah terluka
setelah itu ditolong oleh pengendara sepeda motor yang melintas dan
membawa korban dengan selamat ke RS PT. PIM
Kemudian
kasus tersebut di laporankan ke polsek dewantara, sabtu 5/2016
sekitaran jam 02. 00 wib. Saat ini tersangka telah di serahkan ke
penyidik polsek dewantara untuk dikerjakan pemeriksaan atas tindak
pidana yang dilakukan tersangka. Humas polres.
Sumber : http://www.tribunnews9.com/2016/05/hati-hati-tak-selamanya-orang-terdekat.html