Permasalahan penistaan agama berlangsung
di Tarakan, Kalimantan Utara. Warga RT 26 Karang Anyar Pantai, Tarakan
Barat, digegerkan masalah pembuangan enam kitab Alquran di ruang sungai,
Jalan Hasanuddin, Jumat (22/7) sore.
Permasalahan itu tidak cuma yang
pertama. Th. lantas di tempat yang sama saja berjalan penemuan sama.
Sebenarnya, pelaku pembuang Alquran ini pernah dikejar warga. Sayang
sukses lolos setelah tingkatkan kendaraan roda duanya.
Warga yang pernah saksikan nomer pelat
kendaraan yang digunakan pelaku, lantas memberinya ke pihak Polres
Tarakan. Setelah dikilas balik, kenyataannya nomor pelat yang digunakan
diduga palsu lantaran tidak terdata di dokumen kepolisian.
Warga yang dapatkan, Yusuf,
mengemukakan, semula ia menemukannya saat tengah beristirahat di bawah
pohon-pohon, setelah lakukan salat Asar. Baru saja duduk, ia memandangi
sungai dan terkaget waktu saksikan lembaran Alquran berantakan di atas
air.
Ia lantas memungut Alquran ini dan
membawanya ke satu di antara tempat tinggal keluarganya, Sadar. Berita
penemuan Yusuf ini begitu cepat bereda. Tak beberapa lama, tempat
tinggal Sadar dipenuhi warga yang miliki maksud saksikan Alquran itu.
“Saat itu saya punguti satu per satu.
Alquran ini terlihat ada yang masih tetap baru serta sisa, ” ungkap
Yunus pada Radar Tarakan, Sabtu (23/7).
Ketua RT 26 Suriadi menginginkan
permasalahan yang tengah diakukan pihak kepolisian ini selekasnya dapat
terungkap, mengingat sejak mulai momen pertama th. lalu, belum ada
satupun orang yang diputuskan sebagai tersangka penistaan agama ini.
“Kalau dimaksud apakah pelakunya juga sama? Saya kurang tahu, ” katanya.
Disamping itu, Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Tarakan juga memohon kepada pihak Polres Tarakan untuk menyelidiki
lebih dalam terkait motif tindakan pelaku.
“Kami menginginkan permasalahan ini
betul-betul diusut usai dan warga diinginkan tetaplah tenang, ” kata
Wakil Ketua MUI Tarakan Syamsi Sarman.
Ditegaskan Syamsi juga, hingga sekarang
ini sejak mulai masalah pertama di 2015, tak satupun pelaku tertangkap.
“Jadi kami minta permasalahan ini di proses dengan serius, dan jangan
sampai permasalahan seperti ini dapat mengakibatkan banyak hal yg tak
diinginkan, ” harapnya.
Syamsi juga menginginkan agar
ormas-ormas Islam dan instansi Islam senantiasa membuat perlindungan dan
memelihara kitab suci Alquran. Apabila dari data kepemilikan Alquran
berkurang, dianjurkan selekasnya melaporkan kepada pihak berwajib.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani
melalui Paur Subag Humas Polres Tarakan, Iptu Hadi Sucipto menerangkan,
pihaknya memberikan keyakinan permasalahan ini bakal diselidiki
selanjutnya.
“Kami akan menghimpun informasi dari pihak-pihak berkaitan. Doakan saja agar oknum pelaku dapat selekasnya tertangkap, ” Amiiin
[http://dakwah.club]
[http://dakwah.club]