Untuk yang kesekian kalinya orang yang mengaku sebagai nabi hadir kembali. Kali ini, pria asal warga Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Abdul Muhjib. Dia mengaku nabi dan menjanjikan masuk surga kepada pengikutnya. Dia mewajibkan membayar Rp 2 juta jika pengikutnya ingin masuk surga.
Hal ini pun tentu membuat resah warga lantaran Abdul
menyebarkan aliran sesat dan penipuan. Abdul juga mengubah dua kalimat syahadat
dengan Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasulullaah.
“Muhjib mengaku nabi meminta pengikutnya untuk mengucapkan
syahadat yang telah dia rombak atau versi dia. Yaitu Asyhadu an-laa ilaaha
illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasuulullaah,” kata Kasubag Humas Polres
Karawang, AKP Marjani, Jumat (5/8).
Perjalanan Abdul Mujid menyebarkan paham sesatnya sejak
bulan Januari 2015 lalu. Kala itu, diawali dengan mendirikan Padepokan Syekh
Sangga Bintang Pratama dibantu lima rekannya.
Kemudian warga Medal Sari melaporkan Muhjib ke MUI Karawang.
Setelah itu, MUI meminta Muhjib dan lima rekannya untuk bertobat. Muhjib juga
menandatangani surat perjanjian dengan MUI dan warga untuk tidak menyebarkan
ajarannya.
Mereka diminta pihak MUI untuk kembali syahadat sesuai
dengan ajaran agama Islam. Namun pada 3 Agustus 2016, Muhjib berulah lagi. Dia
kembali menyebarkan ajarannya. Warga pun geram karena perjanjian tersebut
dilanggar.
Abdul dan lima
rekannya akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (4/8). Pada saat bersamaan, warga
setempat merusak sejumlah bangunan digunakan sebagai tempat tinggal Abdul.
Hanya saja, karena belum cukup bukti, polisi akhirnya
mengembalikan Abdul Muhjib ke keluarganya di Subang.
“Untuk sementara status dia baru terlapor, tapi kemungkinan
dia akan disangkakan pasal penistaan agama. Sedangkan untuk penipuannya kita
masih kumpulkan bukti-bukti,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan, Ipda Rahmat
Ginanjar.
Polisi belum mengetahui jumlah warga yang terkena tipu
muslihat dari nabi palsu itu. Sebab, masih mencari alat bukti kasus tersebut
lantaran belum ada warga atau orang yang menjadi korbannya melaporkan ke
polisi.
Kendati begitu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, meminta
masyarakat tidak mudah percaya dengan hal seperti itu.
“Ada hal aneh jangan diterima. Laporkan saja pada pihak
berwajib. Masyarakat resah sekarang? Enggak juga kan. Mungkin masyarakat di
sekitar yang resah. Karena pasti ketika ada yang aneh, itu sesuatu yang dikatakan
salah,” kata Aher.
Aher mengaku tidak bisa menghakimi apakah ajaran disampaikan
Muhjib sesat atau tidak. Akan tetapi dia meyakini masyarakat bisa menilai
ajaran Muhjib tidak tepat.
“Kalau sesat atau tidak itu urusan MUI. Atau juga kita juga
sudah tahu kan, itu ada enggak ajaran gitu. Kita juga sebenarnya tahu bahwa itu
ajaran tidak benar,” tutup Aher.(*)
Sumber : suaranetizen